Showing posts with label Edukasi. Show all posts
Showing posts with label Edukasi. Show all posts

11/4/16

KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) JANGAN DI SALAH GUNAKAN

Kartu Indonesia Pintar | Sumber: Dapodikdasmen

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan satu langkah pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di negara ini. Melalui penjaminan bagi masyarakat untuk menikmati layanan pendidikan dasar hingga menengah, pendidikan keterampilan, formal atau nonformal, diharapkan akan tercipta sumber daya manusia yang siap bersaing dalam kompetisi global. Penjaminan akan pendidikan ini diatur dalam PIP yang kemudian akan dididata dan diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jumlah bantuan KIP per semester sebesar Rp225.000,00 untuk tingkat SD/sederajat, Rp375.000,00 untuk tingkat SMP/sederajat, dan Rp500.000,00 untuk tingkat SMA/sederajat.

Sekalipun dana yang diberikan masih tergolong minim, KIP dalam PIP yang merupakan bantuan bagi mereka yang dianggap tidak mampu untuk membiayai sekolah, masih saja ada oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi. Dengan dalih membantu orang tua, oknum tersebut berupaya memperoleh keuntungan dengan melakukan "pungutan liar" dari masyarakat yang kurang mampu.

***

Baru-baru ini, sekolah tempat saya mengajar, kedatangan tamu. Banyak orangtua siswa yang telah tamat dari sekolah yang meminta surat keterangan bahwa anaknya pernah bersekolah di sekolah tersebut. Menurut cerita mereka, ada orang yang mengaku dari Dinas Sosial yang menyampaikan kepada orangtua cara pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Para orangtua diminta untuk meminta surat keterangan ke sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Kemudian surat keterangan tersebut akan dikumpulkan bersama fotocopy raport dari masing-masing tingkat sekolah dan dikumpulkan oleh oknum dari Dinas Sosial tersebut.

Karena tidak sesuai dengan informasi yang diperoleh pihak sekolah, kemudian saya (ditugaskan untuk urusan kesiswaan) dan operator sekolah mencoba menjelaskan prosedur pencairan dana KIP yang terjadi di sekolah. "Bapak/ibu, mengenai KIP, Bapak/Ibu cukup memberikan fotocopy KIP dan diserahkan kepada operator sekolah anak ibu bersekolah. Nanti operator sekolah akan menginput data KIP ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kemudian berdasarkan data yang dari Dapodik, dana KIP akan dikirim ke bank yang ada di daerah tersebut.

Selanjutnya pihak bank akan memberi informasi kepada dinas pendidikan setempat agar diumumkan kepada pihak sekolah. Setelah sekolah memperoleh informasi daftar nama yang akan menerima dana KIP, sekolah akan menghubungi siswa untuk mengumpulkan fotocopy KTP orangtua, kartu keluarga, data identitas raport, dan surat keterangan dari sekolah, yang nanti akan dikirimkan ke pihak bank.

Setelah bank menerima berkas, kemudian orangtua akan dihubungi untuk menerima uang langsung dari pihak bank". Ungkap saya kepada orangtua sembari tetap memberikan apa yang mereka minta. Karena sekalipun sudah diberitahu prosedur, orangtua masih menganggap perwakilan dari Dinas Sosial tersebut yang harus diikuti.

Di lain peristiwa, ada juga orangtua yang anaknya baru saja mendapat KIP dari kelurahan, datang ke sekolah. Dari pihak kelurahan saat menyerahkan KIP, para orangtua diminta untuk pergi ke sekolah untuk meminta surat keterangan sekolah dan membawanya ke bank bersama fotocopy raport untuk menerima dana KIP. Seharusnya orangtua disarankan untuk melapor ke sekolah untuk di data dalam Dapodik.

***

Ketidakpahaman akan prosedur merupakan salah satu yang tepat dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan. Selain itu, Program Indonesia Pintar kurang melibatkan peran sekolah secara optimal. Sekolah hanya berperan untuk mendata melalui Dapodik, itu pun setelah siswa yang berkaitan telah menerima kartu dari kelurahan. Sementara dari pendataan yang layak menerima KIP sampai siswa tersebut menerima KIP, sekolah tidak pernah dilibatkan.

Sementara orangtua yang sudah "terdoktrin" akan pencairan, pencairan, dan pencairan, tidak pernah berpikir tenang untuk memahami prosedur yang diberikan. Adanya keinginan untuk mencairkan dana secepatnya menjadi alasan utama untuk mengikuti prosedur yang tidak lazim.

Prosedur Pencairan Dana KIP


Prosedur yang tepat untuk dapat menerima dana bantuan KIP, bagi anak (siswa) dapat dibimbing orangtua yang sudah menerima kartu segera mendaftarkan KIP ke sekolah untuk didata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kemudian sekolah melalui operator sekolah segera memasukkan data KIP/KKS ke aplikasi Dapodik. 

Selanjutnya, setelah menerima pemberitahuan dari lembaga pendidikan formal ataupun nonformal tempat anak terdaftar, siswa/orangtua dapat mengambil secara langsung manfaat program KIP ke lembaga/bank Penyalur yang ditunjuk dengan membawa dan menunjukkan beberapa dokumen pendukung berupa Surat Pemberitahuan Penerima bantuan PIP dari lembaga pendidikan formal ataupun nonformal, dan salah satu bukti identitas lainnya (Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Rapor, Ijazah, dll) ke lembaga penyalur yang ditunjuk.

Tulisan ini telah dipublikasikan di kompasiana.com pada tanggal 20 Agustus 2016

10/31/16

KEMDIKBUD: PRESTASI PENTING, JUJUR UTAMA - MASYARAKAT : JUJUR UNTUK APA?


Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengajak pelaku pendidikan dan juga peserta didik yang mengikuti Ujian Nasional (UN) 2016 untuk mengutamakan kejujuran. Hal ini diharapkan untuk membentuk karakter jujur peserta didik yang selama ini telah dinodai ketika pelaksanaan UN. 

Dengan alasan "kasihan" jika tidak lulus, para peserta didik "dididik" untuk berlaku curang. Namun, semenjak tahun 2015, tidak ada patokan nilai sebagai persyaratan lulus bagi peserta didik. Ini sedikit memberikan kelegaan, namun yang menjadi pertanyaan, apakah seluruhnya benar-benar jujur ketika melaksanakan UN 2016?

Kemendikbud baru saja merilis bahwa kejujuran siswa dalam pelaksanaan UN tahun 2016 meningkat. Hal ini dilihat dari peningkatan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN). IIUN merupakan penilaian baru yang dimunculkan oleh Kemdikbud dengan cara mengamati kesamaan pola jawaban peserta didik dalam mengikuti UN. Semakin sama polanya, maka Indeks Integritasnya semakin kecil.

UN SMP tahun 2016 diikuti sejumlah 4.372.872 siswa dan 60.067 satuan pendidikan. Sebanyak 72 persen sekolah mengalami peningkatan IIUN, dibandingkan dengan tahun lalu. Sehingga, terdapat kenaikan jumlah sekolah yang memiliki IIUN di atas 80, yaitu sebanyak 23.634 sekolah atau setara 44,03 persen. Tercatat, pada tahun 2015, terdapat sebanyak 12.039 sekolah yang memiliki nilai IIUN di atas 80 atau sebesar 23,44 persen. (Sumber: Siaran Pers Kemdikbud - Indeks Integritas Ujian Nasional SMP/MTs Meningkat  10 Juni 2016)

Dari informasi yang disampaikan oleh Kemdikbud, hanya ada 44,03 persen sekolah yang memiliki IIUN diatas 80, sisanya sebesar 56,97 persen IIUN dibawah 80. Sekalipun meningkat, ini masih sangat mengawatirkan karena masih banyak sekolah yang masih berusaha untuk berbuat curang dalam pelaksanaan UN. Lalu IIUN ini untuk apa?

Berdasarkan sumber yang diperoleh dari Kemdikbud, sekolah yang memiliki IIUN tinggi akan diberikan piagam dan prasasti yang bertuliskan "Sekolah Berintegritas" untuk dipajang di sekolah yang diserahkan langsung oleh Bapak Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswdan. Sebuah bentuk apresiasi yang baik bagi sekolah. Namun, apakah ini benar-benar cukup untuk masyarakat yang anaknya bersekolah di sekolah tersebut?

***

Faktanya dilapangan, seorang ibu menelpon saya. Ibu ini adalah orang tua dari siswa yang berprestasi di sekolah saya mengajar.  Ibu ini mengeluhkan bahwa karena dia berdomisili di kabupaten yang berbeda, jadi anaknya (siswa saya) harus melalui jalur Luar Kota.

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016, peserta didik yang mendaftar dibagi dua kategori, dari dalam kota dan luar kota. Dalam kota, itu bagi siswa yang berdomisili satu kota (Daerah tingkat II) dengan sekolah yang didaftar (ditunjukkan dengan kartu keluarga) dan luarkota bagi siswa yang berdomisili berbeda kota (Daerah tingkat II) dengan sekolah yang didaftarkan. Untuk luar kota, kuota siswa yang diterima dibatasi, yaitu sekitar 10 persen dari jumlah peserta didik yang diterima disekolah tersebut. Misalnya, sekolah tersebut menerima 300 peserta didik baru, maka untuk jalur luarkota, peserta didik yang diterima 30 orang, dan jalur dalam kota 270 orang.

Hasil UN anak ibu ini (siswa saya) tidaklah buruk, dengan rata-rata 80,63. Nilai yang jauh diatas rata-rata nasional, yang berkisar 58,57. Namun, pada akhirnya siswa tersebut tidak lulus diterima sebagai siswa baru untuk semua sekolah negeri di kota saya mengajar. Karena untuk semua sekolah negeri di kota saya mengajar, nilai terendah untuk jalur luarkota adalah 90,00.

Persitiwa diatas memang dapat terjadi karena nilai UN peserta didik dari luarkota lebih tinggi dari UN siswa dalam kota. Namun, apakah memang nilai UN yang diperoleh dengan kejujuran seperti apa yang diharapkan oleh Kemdikbud? Lalu dimanakah peran IIUN untuk penerimaan peserta didik baru?

Inilah yang menjadi dilema, untuk apa jujur jika harus mengalami "penderitaan" oleh ketidakjujuran? Masih banyak masyarakat (juga sekolah) yang berpikiran skeptis atas prasasti semata. Masyarakat (juga sekolah) masih menghalalkan segala cara agar anaknya lebih terlihat berprestasi walaupun bukan berdasarakan kemampuannya.

***

Masyarakat tentunya sangat mengapresiasi perhatian pemerintah dalam bidang pendidikan untuk membentuk karakter peserta didik yang baik. Selain membentuk kecerdasan yang tinggi, Kemdikbud berupaya membentuk peserta didik yang berkarakter, agar kedepan pemimpin masa depan Indonesia jauh dari masalah korupsi.

Namun, perlu perhatian lebih untuk hal kejujuran ini. Sekedar saran, 

Alangkah lebih baik jika penerimaan peserta didik tidak hanya berdasarkan nilai UN saja tetapi juga dengan melibatkan IIUN sekolah peserta didik berasal. 
Dibuat standar IIUN untuk sekolah, bagi sekolah yang memiliki IIUN rendah perlu adanya sanksi ringan, sedang, dan berat. Jika ternyata dari tahun ke tahun IIUN masih rendah, sekolah tersebut ditutup.
Dengan demikian IIUN bukan sekedar wacana yang  asal muncul tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kelak, Prestasi dan Kejujuran berjalan Selaras dalam pendidikan di Indonesia.

Tulisan ini telah dipublikasika di kompasiana.com pada tanggal 30 Juni 2016.

10/29/16

SALAH SIAPA?


"Kenapa anak saya tinggal kelas? Anak saya tidak pernah cabut, tidak merokok, tidak memperkosa seperti yng di televisi, tidak menngunakan napza." Teriak seorang ibu di ruang BP karena tidak terima anaknya tinggal kelas. Kemudian setelah diberikan penjelasan kriteria kenaikan, ibu itu dengan emosinya mengoyak buku rapor anaknya sambil berucap kata-kata kasar dan jorok. Ibu itu pergi meninggalkan sekolah. Namun tidam berapa lama, dia iembali datang dengan suaminya dengan cara yang tidak sopan sembari mencaci maki mencari orang yang bertanggung jawab atas ketidaknaikan anaknya. Pihak sekolah berupaya menjelaskan namun kedua orangtua tersebut berperilaku arogan menjurus membuat kerusuhan.

Sepaham saya, ketika masih menjadi pelajar hingga sekarang menjadi pengajar, naik dan tinggal kelas merupakan hak lumrah dalam proses pendidikan di sekolah. Karena di dalam proses pendidikan sekolah, tepatnya proses belajar mengajar, terdiri dari tahap rencana, pelaksanaan, dan evaluasi.

Melalui tahap demi tahap, peserta didik dibimbing untuk menguasai materi pelajaran (kognitif), meningkatkan keterampilan (psikomotorik), dan berkarakter (afektif). Ketiga tahap inilah yang menjadi kriteria kenaikan kelas ataupun kelulusan. Dengan menimbang kriteria ini, dalam rapat dewan guru (evaluasi), peserta didik diputuskan layak atau tidak. Atau dapat juga dirumuskan, dalam pengambilan keputusan naik atau tinggal kelas, ada proses panjang yang harus dilalui.

Peristiwa hari ini, dalam pemahaman saya, mengundang evaluasi lanjutan dari proses pendidikan selama ini. "Tak ada asap jika tak ada api". Peristiwa ini terjadi mungkin akibat perubahan pemahaman pendidikab.

Mungkin peristiwa yang sama juga terjadi di beberapa sekolah lainnya di Indonesia. Peristiwa ini seolah mengisyaratkan adanya pemahaman yang salah akan pelaksanaan selama ini.

Untuk memudahkan pemahaman, beberapa contoh berikut menjadi alasan keluarga (orangtua) "termanjakan" dalam kesewenangan pendidikan.

Orangtua mewujudkan sayang yang salah. Anggapan yang salah bahwa rasa sayang terhadap anak dengan memberikan semua apa yang diminta anak. Sebaiknya, rasa sayang diwujudkan dengan memenuhi apa yang benar menjadi kebutuhan anak.
Masih berkaitan dengan pemahaman rasa sayang yang salah. Orangtua sering menyalahangunaan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA). UUPA menjadi senjata atas usaha melindungi kenakalan anak-anak, tanpa melihat kronologi peristiwa. Bahkan ketika nengetahui kronologi sebenarnya, orangtua masih acapkali menganggap anaknya tidak pernah salah. Tidak sedikit orangtua yang juga mencari keuntungan atas UUPA ini 
Keterpurukan Ujian Nasional. Selama 10 tahun, pelaksanaan UN mengundang banyak kecurangan. Kecurangan ini yang "meninabobokan" fungsi orangtua sebagai pengawas perkembangan anak. Adanya upaya pemaksaan kelulusan peserta didik mencapai 100% menjadi alasan orangtua beranggapan apapun tingkah anaknya, pasti akan lulus.
Ketiga alasan ini yang membuat orangtua merasa kenaikan atau kelulusan merupakan hak yang harus diterima seorang anak jika ia bersekolah. 

Sebagai pendidik, melalui tulisan ini saya mengajak orangtua sebagai mitra dalam mendidik dan membangun karakter anak. Memang ada rasa tidak enak ketika harus mengetahui anak tinggal kelas, tetapi lebih tidak baik membiarkan anak hidup dalam ketertinggalannya.

Sepertinya hal belajar mengendarai sepeda, ada anak yang harus jatuh berulangkali sampai akhirnya dia mahir mengendarainya. Tapi apakah kita akan menghentikan anak belajar naik sepeda ketika dia terjatuh? Atau apakah kita dikatakan tidak sayang ketika kita melihat anak kita terluka ketika jatuh belajar mengendarai sepeda?

Sayangi anak Anda dengan kasih yang benar jika ingin ia hidup.

Tulisan ini telah dipublikasikan di kompasiana.com pada tanggal 04 Juni 2016 

INI BUKUKU, MANA BUKUMU?


"Sepertinya yang menjadi Instruktur Nasional (IN) yang dipilih selain karena nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) tinggi, juga karena telah bergelar Magister. " Seorang guru PKn menyampaikan pemikirannya kepada kami saat sedang diskusi kecil mengenai hasil UKG 2015 kemarin.

"Ya iyalah, masak guru yg membimbing guru yang tidak lulus sama-sama bergelar strata satu." Tambah seorang guru IPS mendukung ungkapan teman tadi.

"Itulah memang negara kita, padahal kalau di Negara lain, siapa yang benar-benar mampu itu yang akan dipilih sekalipun masih lulusan S-1." Guru PKn tadi semakin yakin akan ungkapannya. "Padahal, kalau kita lihat, banyak yang sudah bergelar S-2, tapi nggak tahu apa-apa. Tapi bagaimanalah, negara kita masih mengutamakan kertas selembar (ijazah) itu.

Setelah sekian panjang mendengarkan mereka membandingkan lulusan dalam negeri dengan luar negeri, saya berpendapat, "Kalau menurut saya, untuk tingkat pendidikan yang sama, disiplin ilmunya juga pasti sama. Tapi yang membedakan lulusan kuta dengan negara lain terletak ada kualitas dan kuantitas membaca."

Inilah yang menjadi pembeda antara perkembanagan kemampuan lulusan pendidikan Indonesia dengan pendidikan yang ada di luar. Menurut hasil survei UNESCO di tahun 2012, tingkat literasi Indonesia sangat bagus mencapai 93% namun berdasarkan survey tersebut, minat membaca sangat rendah, dari 1000 orang yang dapat membaca, hanya ada 1 orang yang minat untuk membaca. Hal ini menunjukkan bahwa kebiasaan membaca belum mengakar pada budaya kita.

Persebaran buku pun tidak merata dan masih terpusat di kota-kota. Jumlah buku yang diterbitkan setiap tahunnya pun masih sedikit. Sekitar 30 ribu judul buku per tahun dibanding penduduk Indonesia yang kurang lebih 250 juta orang (IKAPI 2014).

Seperti yang diketahui, buku adalah sumber ilmu dan jendela pengetahuan. Membaca buku yang tepat dapat membantu berpikir kritis serta melatih kemampuan menampilkan pengetahuan yang dimiliki. Melatih minat baca bisa dimulai dengan memperkenalkan budaya membaca pada anak sedini mungkin.

Kegiatan Membaca di Perpustakaan (Sumber: Dokumen SMP N 9 Pematangsiantar)


Gerakan Ini Bukuku Mana Bukumu

Kemampuan akademik siswa dimulai dari kemampuan mengolah kata dalam berbahasa secara lisan maupun tulisan.

Beranjak dari sinilah, sekolah (tempat kami mengajar) sedang berupaya melakukan satu gerakan semesta untuk meningkatkan minat belajar siswa. Salah satu langkah yang sekolah lakukan adalah mengajak partisipasi orangtua dan siswa dalam meningkatkan minat membaca. Gerakan ini kami awali dalam kegiatan masa orientasi siswa (MOS) baru. Pada saat kegiatan MOS, siswa baru diminta untuk membawa buku apa saja (yang berkaitan dengan pendidikan) baik bekas maupun baru. Sekolah memberikan kebebasan kepada siswa dalam menentukan buka yang akan dibacanya, dengan harapan dari niat awal ini menjadi motivasi baginya untuk meningkatkan minat membaca buku yang lain. Dalam hal ini, sekolah mengajak partisipasi masyarakat dan orangtua bekerjasma dengan sekolah untuk melatih minat membaca siswa. Kemudian buku itu akan dikumpulkan di kelas masing-masing dan dimasukkan dalam sebuah box. 

Buku-buku yang dikumpulkan akan dibaca oleh siswa itu sendiri selama 15 menit diawal pembelajaran (jam sekolah 07.30 WIB - 07.45 WIB). Hal ini berkaitan dengan Program Literasi Pemerintah, bahwa sekolah menyediakan waktu 15 menit awal setiap hari untuk kegiatan membaca siswa (Permendikbud No. 23 Tahun 2015). Siswa akan membaca buku yang dibawa dan telah dikumpulkan setiap hari sesuai dengan waktu yang telah dikumpulkan. Jika waktu telah mencapai 15 menit, buku tersebut dikumpulkan kembali dan disimpan dalam box untuk dilanjtkan esok hari. Demikian berlangsung setiap hari sampai buku yang dibawa oleh siswa sendiri selesai untuk dibaca.

Jika buku telah selesai dibaca, maka siswa dapat saling bertukar buku bacaan sesuai dengan buku yang telah dibawa oleh teman laiinya. Setelah meneumukan buku dari teman, maka siswa akan melanjutkan kegiatan 15 menit awal dengan membaca buku dari temannya. Inilah yang diharapkan, siswa saling menunjukkan minat membaca kepada temannya.

Kegiatan ini tengah dan akan terus diupayakan di sekolah tempat saya mengajar. Kegiatan ini diaharapkan menjadi kebiasaan sehingga siswa benar-benar memiliki minat membaca kapanpun dan dimanapun. Harapan yang lebih jauh, dengan minat membaca yang baik, siswa mengeksplor kemampuan dan keterampilannya sebagai hasil dari bacaanya. Kebiasaan-kebiasaan ini dharapkan menjadi budaya di lingkungan sekolah.

Semoga kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan yang boleh dilakukan oleh banyak sekolah, sehingga siswa-siswa memiliki minat membaca yang tingdi, yang secara tidak langsung akan meningkatkan pendidikan di Indonesia.

Tulisan ini telah dipublikasikan di kompasiana.com pada tanggal 29 Mei 2016

INI SEKOLAH BUKAN TEMPAT BISNIS.


Mimpi bagai kekuatan positif untuk mengangkat seseorang lebih tinggi dari keadaan sebelumnya. Sekalipun tidak tercapai, kekuatan tersebut membuka jalan lain utuk membuatnya lebih baik.

Teman saya kuliah di Program Pascasarjana, Universitas Negeri Medan, tahun 2013, mengingatkan saya akan sebuah mimpi yang masih terus menjadi mimpi sampai saat ini. DIa meneruskan kepemimpinan di Yayasan Pendidikan yang dibuka oleh orangtuanya. Ketika dia mempromosikan sekolahnya ke masyarakat setempat, dia menawarkan sekolahnya dari pintu ke pintu. Sehingga orangtua benar-benar berinteraksi dengan pimpinan sehingga orangrtua benar-benar mengetahui sekolah yang cocok dengan anaknya dan pihak sekolah mengetahui apa yang diinginkan masyarakat.  Teman ini mengingatkan saya akan mimpi saya yang pernah muncul jauh lama sebelum saya menjadi salah seorang pengajar di sekolah negeri  di Kota Pematangsiantar. 

Tahun 2007 ketika saya masih seorang mahasiswa semester VII di Universitas Negeri Medan (UNIMED), ada salah satu mata kuliah yang harus diikuti, Praktik Penyuluhan Lapangan Terpadu (PPL-T). PPL-T merupakan program perkuliahan wajib pada Lembaga Perguruan Tinggi Kependidikan (LPTK) dengan bobot 8 SKS. PPL-T mengirimkan mahasiswa ke sekolah-sekolah yang bekerjasama dengan universitas untuk mempraktikkan kompetensi dan keterampilan yang diajarkan pada perkuliahan di kampus. Jadi, selama mengikuti PPL-T, mahasiswa tidak hanya mengajar tetapi juga melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat yang ada di sekitar sekolah. Kegiatan penyuluhan dapat berupa kegiatan keagamaan, keolahragaan, atau kegiatan yang bermasyarakat. 

Kala itu, universitas mengirim saya dan teman-teman dari mahasiswa jurusan lain ke salah satu sekolah swasta di Kota Tebing Tinggi. Selama saya melaksanakan PPL-T di sekolah tersebut, saya mengamati siswa di lingkungan sekolah. Setiap hari saya melihat siswa mengenakan seragam namun dengan tata pakaian yang sembarangan. Banyak siswi yang mengenakan pakaian yang tidak mencerminkan seorang pelajar. Rok yang relatif mini (jauh diatas lutut), dasi yang diikatkan pada leher baju dengan kancing bagian atas terbuka. Namun pemadangan berbeda dengan gurunya, bapak guru disekolah ini diwajibkan mengenakan pakaian rapi lengkap dengan dasi, dan ibu guru mengenakan pakaian resmi dan rapi. 

Karena tidak sesuai dengan yang saya pahami selama kuliah, saya tegur seorang siswi untuk memperbaiki cara berpakaiannya. Tidak beberapa lama, kepala sekolah memanggil saya ke kantornya. Saya masih sangat ingat, kala itu Bapak itu berkata, "Pak, sekolah kita ini adalah sekolah swasta yang sangat tergantung dengan jumlah siswa. Jika kita tidak punya siswa (sedikit) maka akan berdampak guru-guru yang ada di sini. Maklum Pak, kita dapat gaji dari mereka. Jadi, saya harap, Bapak selama PPL di sini tidak terlalu ambil pusing dengan siswa, apalagi hanya sekedar berpakaian".

Dari peristiwa itu, selama mengikuti PPL-T saya hanya sekedar mengajar tanpa peduli dengan perilaku siswa. Saya yang hanya merasa sebagai mahasiswa praktek merasakan bahwa ada karakter guru yang terkekangi, lalu bagaimana dengan guru yang ada disini. Namun, guru di sini juga pasrah dengan keadaan, mereka seolah kompromi dengan keadaan demi pemenuhan kebutuhan sekalipun ada perasaan yang tertekan. Ini bisnis, bukan sekolah. Pendidikan menjadi nomor dua demi sebuah keuntungan. Dari sinilah muncul mimpi itu. Saya ingin membangun sebuah sekolah atau yayasan pendidikan yang benar-benar bertujuan untuk mendidik bukan untuk mencari keuntungan. 

Bahkan jika kita lihat sampai saat ini masih banyak sekolah yang lebih mencari keuntungan daripada pendidikannya. Ada beberapa guru yang pernah berbincang-bincang dengan saya, mereka seolah tidak memiliki harga diri, yang penting bagi yayasan adalah siswa yang terdaftar disekolah tersebut membayar iuran sekolah. Padahal jika kita lihat saat ini, pemerintah membantu biaya operasional melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besarannya sama dengan sekolah negeri. Ini artinya, bahwa sekolah setidaknya dapat memfokuskan visi sekolah untuk mencapai misinya.



Bangun dan Mimpi masih Sama

Inilah mimpi yang sedang saya coba wujudkan. Saya coba pelajari cara membuka sekolah, ternyata memang memerlukan biaya yang besar. Awalnya saya komunikasikan dengan orangtua, beliau menyambut baik, dia sarankan untuk membuka yayasan dulu. Selanjutnya saya dan beliau berusaha untuk mempelajari cara untukmembuka yayasan. Wow, ternyata tidak semudah yang saya pikirkan. Harus urus lokasi, urus notaris, kepengurusan dan lain sebagainya yang membuat saya semakin tertekan. Kami menyerah dan mimpi saya masih tetap mimpi.

Kemudian muncul secerca sinar harapan dalam mewujudkan mimpi. Kementrian Pendidikan membuka jalan dengan lebar bagi masyarakat yang mau berpartisipasi dalam membuka sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bersama dengan saudara saya, kami mencoba mempelajari untuk membukanya. Kami berputar menemukan lokasi yang tepat dan untuk siapa sasaran sekolah ini diadakan. Sampai akhirnya kami menemukan sebuah lokasi, jauh dari rumah, ada tempat yang bisa dikontrak. Namun, mungkin karena memang waktu yang tidak tepat, tempat yang mau dikontrak itu telah dikontrak terlebih dahulu oleh toko waralaba. Lagi-lagi, mimpi masih sama.

Sulit dan hampir menyerah. Saya bangun dan ternyata mimpi masih sama. Saya coba bangun dan mengerjakannya, namun masih tetap sama. Sekarang, saya pasrah dan realistis, membangun sekolah memang harus memiliki modal besar. Sementara untuk mengumpulkan modal rasanya mustahil.

Ini yang saya yakini, dalam mimpi saya, masih ada harapan dan kekuatan. Sekolah yang saya impikan saya bangun dengan jalan lain. Sekolah yang sedang saya bangun dengan mengajak anak didik kumpul bersama seusai pulang sekolah. Terkadang kami berkumpul untuk berolahraga, kadang kami saling berdiskusi mengenai pelajaran. Intinya kami berkumpul untuk hal positif dengan memanfaatkan lingkungan sekolah. Harapannya, saya selaku pengajar mengerti yang mereka mau dan siswa termotivasi untuk lebih ubtuk belajar.

Mungkin mimpi saya akan tetap menjadi mimpi. Tetapi ada bagian minpi yang menjadi pandangan dan kekuatan baru. "Sekolah tidak dibatasi oleh gedung, karena sekolah seharusnya bertujuan mewujudkan manusia seutuhnya. Ada atau tidak ada gedung, sekolah harus menjadi wadah pembentukan karakter manusia. Pandangan baru yang nemberikan kekuatan untuk memberikan pengajaran terbaik kepada siswa di tempat saya mengajar."

Tulisan telah dipublikasikan di kompasiana.com pada tanggal 25 Mei 2016.

10/27/16

HADIAH HARI GURU


Hymne Guru
Terpujilah Wahai Engkau/ Ibu Bapa Guru / Namamu akan selalu hidup / Dalam sanubariku//
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku/ Bagai prasasti trima kasihku tuk pengabdianmu//
Engkau Sebagai pelita dalam kegelapan/ Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan/ Engkau patriot pahlawan bangsa/ Tanpa tanda jasa//
Perayaan Hari Guru merupakan suatu momen yang sangat mengharukan bagi guru di Indonesia. Tepat tanggal 25 November 2015 nanti, guru akan merayakan hari jadinya yang ke-70. Pada perayaan seperti ini biasanya warga sekolah terkhusus OSIS menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai bentuk penghormatan dan terima kasih atas dedikasi guru di sekolah tersebut. Perayaan ini juga meleburkan hubungan guru dan peserta didik menjadi lebih akrab. Ada rasa haru yang menyelimuti tatkala lagu Hyme Guru dinyanyikan oleh siswa. Tak jarang juga, siswa memberikan kado sebagai rasa sayangnya kepada guru. Hari Guru ini bagaikan kemerdekaan bagi guru.

Rangkaian kegiatan dilakukan dan pada puncaknya pelaksanaan Upacara dalam mempenringati Hari Guru Nasional. Pada upacara biasanya akan dilakukan penyematan bunga dan diiringi lagu Hyme Guru. Di saat inilah, guru merasakan bahagia yang tidak ternilai harganya.

Menjelang perayaan Hari Guru Nasional ke-70 pada tanggal 25 Nopember nanti, saya dikejutkan dengan sebuah "hadiah" menarik dari salah seorang murid ditempat saya mengajar. Bukan sebuah benda mahal, berkisar harga Rp. 500, namun sangat berpengaruh besar dalam pikiran dalam beberapa minggu ini.

Secara tidak sengaja saya menemukan "hadiah" tersebut dalam komputer saya, tampilannya seperti ini.

Ketika pertama kali menerima "kado" ini, serasa seluruh tubuh merasakan aliran darah yang mengalir kencang. Ada rasa emosi yang mencuak sampai di kepala (terkhusus dengan kalimat, "kau pikir kami dah bangga kalii punya (W.L.K.L.S - Walikelas) kayak kau hak.!"). Karena dalam pikiran bahwa saya telah memberikan segala potensi untuk keberhasilan siswa. Berulang kali di baca semakin itu juga rasa amarah ini semakin menggerogoti pikiran. Namun begitu, semakin memuncaknya rasa amarah semakin sering pula untuk membacanya.

Sampai akhir berhenti di sepenggal kalimat, "kau sepelekan kami". Kata-kata ini yang seakan membalikkan segala amarah. Sembari sambil menenangkan pikiran, berulang kali juga mencerna kalimat ini (walau kalimat ini sangat menekankan amarah). Dalam upaya ini, pikiran terus berulang kali merekonstruksi semua kejadian ketika dalam proses belajar mengajar di kelas. Berusaha mengingat, kata-kata apa yang telah terlontar ketika belajar di kelas.

Hal ini sering terjadi dalam PBM, mungkin juga pernah dialami oleh banyak orang. Guru sering melupakan bahwa siswa merupakan (1) pribadi yang unik, mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing, (2) siswa bukan orang dewasa, jalan pikiran mereka tidak selalu sama dengan jalan pikiran orang dewasa, (3) dunia siswa adalah dunia bermain, (4) usia siswa merupakan usia yang paling kreatif dalam hidup manusia, dan (5) dunia siswa merupakan dunia aktif belajar.

Kelima ciri ini sering diabaikan ketika proses belajar mengajar. Apalagi ketika siswa tidak sesuai dengan apa yang diharapkan guru. Guru sering memandang cara pikir siswa sama dengan cara pikir orang dewasa. Contoh yang menunjukkan fakta ini, guru sering berucap, "mau jadi apa kamu kelak kalau kamu seperti ini?" Kalimat ini tentunya mengadung makna, bahwa kita beranggapan, bahwa siswa (apalagi siswa yang masih duduk di tingkat dasar) sudah kuatir dengan masa depannya, layaknya pikiran orang dewasa.
Belum lagi, guru sering memaksakan cara belajar yang diinginkan oleh guru, tanpa peduli dengan dunia siswa yang dialaminya sesuai dengan umurnya. "Bodoh! Kamu tahunya hanya bermain" rangkaian kata yang sering diperdengarkan kepada siswa. Memang tindakan ini didasari keinginan guru untuk kebaikan siswa dalam mengubah perilaku yang akan berguna kelak dalam kehidupannya. Namun, guru masih acap kali untuk berbuat kesalahan yang sama, mengabaikan hal yang paling dibutuhkan siswa.

Sudah sebaiknya, menjelang Hari Guru yang ke-70 untuk beritropeksi diri atas pengabdiannya selama ini. Apakah sudah sepatutnya kita disebut guru, digugu dan ditiru? Sudah benarkah kita menjalankan tugas mulia ini? Ketika lagu hymne guru dinyanyikan, biarlah ini benar-benar menyala dalam pikiran, sehingga kelak guru-guru di Indonesia semakin dewasa dalam mengemban tugas tanpa jasa ini.

Sampai tulisan ini di munculkan, pikiran saya masih dalam kebingunngan yang mendalam. Saya merasa sudah melakukan hal-hal terbaik yang saya punya untuk pembelajaran siswa. Saya sering berpikir, balasan yang tidak sesuai dengan apa yang syaa telah berikan kepada siswa. Peristiwa ini seolah menegur saya untuk tidak menghayal terlalu tinggi. Mengingatkan diri untuk tetap memijakkan kaki di tanah.

Memandang dari tingkat mata yang sama mungkin akan memberikan hasil yang berbeda. Mengubah persepsi bukan perihnya kata-kata yang terangkai, namun lihatlah bahwa kita belum sempurna. Pada akhirnya, "hadiah" ini menjadi hadiah yang sangat berharga saat perayaan hari guru yang saya alami. "Hadiah" yang mengingatkan untuk berbuat yang lebih baik lagi untuk pengabdian ini. Mungkin ada pembentukan karakter yang berbeda jika pemberian hadiah berupa penghormatan semata.

Akhir tulisan saya, saya mengajak teman-teman guru untuk lebih lagi dalam mengabdikan diri dalam pekerjaan mulia ini. Kelak, biarkan Yang Maha Kuasa mempertimbangkan apa yang telah kita lakukan dalam pelayanan ini.

Selamat Hari Guru Nasional Ke-70.

Tulisan ini telah dipublikasikan di kompasiana.com pada 14 November 2015

GURU MENGINSPIRASI


Tulisan ini sudah sangat lama untuk dibuat, namun akhirnya diwujudkan karena didorong karena suatu malam ketika teman saya perbaharui status di media sosial dengan menampilkan film singkat tentang seorang guru di Thailand sambil menuliskan status, "Pda knyataannyaa msih ada kah Guru yg sperti ini?? Byaran mahaal jg gpp deh klo gurunyaa bgini maah..."

Sesaat setelah melihat cuplikan tersebut, saya berkomentar, "Masih.. saya ada kenal satu guru yg luar biasa positif. Saat mengajar, menangani masalah siswa, dan cara pandang terhadap guru lain. Pokoknya guru terbaik yg pernah saya jumpai."

Tulisan ini adalah sebuah ungkapan terima kasih karena telah menginspirasi saya untuk menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui jalur pendidikan.

Perkenalkan, saya adalah seorang guru di kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tepatnya di SMP Negeri 9 Pematangsiantar. Saya merupakan salah satu pengajar muda di sekolah ini, bahkan usia termuda sebagai guru di sekolah tersebut. Sebagai guru muda maka yang menjadi panutan dalam proses belajar mengajar di sekolah tentunya guru yang sudah lama mengabdikan diri di sekolah tersebut. Ada sekitar 50 orang guru yang menjadi senior yang siap dijadikan panutan.

Seiring dengan waktu, para senior cukup membantu dalam proses pengembangan diri secara pedagogik, sosial, maupun kompetensi materi pembelajaran. Pengembangan kompetensi ini membuat saya menemukan sosok yang sangat baik untuk dijadikan sebagai panutan untuk mengembangkan diri kearah yang positif.

Sosok guru ini berbeda jurusan dengan saya. Awal sekali ketika baru mengabdi di sekolah ini, saya melihat beliau begitu ramah dan hangat untuk diajak diskusi. "Sepertinya dia tidak pernah marah atau menunjukkan rasa kebencian kepada siapapun" pikir saya dalam hati. Ini yang mebuat saya begitu mudah bergaul dengan beliau. Ada rasa nyaman bagi guru-guru muda (terkadang di sekolahan saya merasakan perbedaan kasta guru muda dengan guru senior berlaku).

Komunikasinya terhadap peserta didik menurut saya dikategorikan sangat baik. Banyak siswa yang menaruh hormat terhadap beliau dan tidak ragu untuk menegur sapa tanpa mengurangi rasa hormat terhadap beliau.

Setiap pembelajaran yang dilakukannya selalu mendapatkan respon positif dari siswa. Hal ini dapat saya simpulkan dari apa yang saya amati. Setiap pembelajarannya mendatangkan senyum bagi siswa. Memang pelajaran yang dibawakan guru ini merupakan pembelajaran yang menyenangkan siswa, Seni Budaya - Seni Rupa.
Ada banyak media yang dapat digunakan dalam pembelajaran yang dilakukan bersama siswa. Bahkan tembok sekolah mampu diubah menjadi kanvas untuk menuangkan kreativitas siswa (ini luar biasa menurut saya).

Bahkan dinding ditiap kelas juga di jadikan media pembelajaran langsung ketika melaksanakan pembelajaran. Setidaknya ini membawa siswa termotivasi untuk mengembangkan talenta yang dia punya menjadi hal yang positif dan indah.

Di lain waktu, beliau dan saya menangani siswa yang sedang mendapatkan masalah (kebetulan saya merupakan pembantu kepala sekolah bagian kesiswaan - terkadang saya merasa belum pantas duduk disana). Kala itu beliau tidak ingin membuat si anak merasa tertekan dengan apa yang sedang di alaminya. Ini salah satu yang membuat saya sangat terkesima dengan cara mendidik siswa. Ada banyak guru ketika melakukan pembinaan terhadap siswa yang bermasalah, siswa sering mengalami tekanan dan merasa terpidana. Namun beliau menunjukkan sifat guru asli yang sangat jarang ditemukan. Sepanjang berbicara dengan orang tua yang bersangkutan, saya hanya mampu memandang guru ini dan sambil berdecak kagum dalam pikiran. Luar biasa! Saya merasa malu dengan diri karena apa yang dilakukan beliau benar-benar diluar yang saya kiri. Kala itu beliau berkata, "kami guru-gurumu sangat sayang kepadamu. Kami berusaha masalah ini tidak diketahui guru-guru lain juga kepada teman-temanmu agar kamu tidak mendapat cela dari mereka. Tapi kami mau kamu berubah kearah yang lebih baik". Sekali lagi dia mengajarkan kepada saya untuk memperlakukan siswa semestinya.

Di lain kesempatan, ketika saya mengarahkan siswa (tepatnya OSIS) untuk berkreasi merayakan Hari Guru Nasional di sekolah, saya kembali mendapatkan inspirasi yang sangat menguatkan. Kala itu, banyak guru yang merasa kecewa karena ada sesuatu yang diangan-angankan siswa untuk memberikan souvenir kepada guru sebagai tanda kenangan namun tidak terwujud dikarenakan pengeluaran dalam perlombaan-perlombaan yang mereka lakukan dalam perayaan tersebut. Namun beliau memiliki cara pandang lain ditengah-tengah kesinisan guru menekan saya ketika keinginan pemberian souvenir tidak tercapai. Beliau datang menghampiri saya seraya berkata, "Terima kasih pak, perayaan hari guru ini meriah dan saya merasa dihargai sebagai guru". Memang kebiasaan yang terjadi di sekolah setiap perayaan Hari Guru hanya dilakukan dengan upacara dan setelah itu bubar dari sekolah. Kalimat beliau sangat menyentuh, saya merasakan sosok orangtua yang sedang memeluk anaknya yang sedang tersakiti. sekali lagi, Luar Biasa!

Dari sekian banyak kekaguman yang dia berikan kepada saya, ada satu hal yang sangat saya ingat. Setelah sekian lama senam pagi vakum dilaksanakan disekolah, selaku PKS kesiswaan saya berniat untuk memunculkan kegiatan yang sangat memberikan pengruh positif bagi siswa ini. Setelah mendapat ijin dari pimpinan sekolah, maka senam ini segera akan dilaksanakan. Namun, pada suatu pagi ketika hendak melakukan senam, seorang guru mengatakan untuk menunda pelaksanaan senam dikarenakan tebalnya asap kala itu (walau asapnya tidak setebal sumber asap). Guru ini bertanya kenapa tidak jadi senam, dan saya memberikan penjelasan seperti yang diperintahkan oleh guru lain untuk menunda senam. Beliau kembali memberikan pengajaran kepribadian kepada diri saya, "jangan tunda sesuatu yang baik", tuturnya. Ini yang sangat menginspirasi. Sering sekali kita melupakan hal sederhana ketika memberikan pelayanan yang terbaik. Ketika ada kesempatan lakukanlah selalu yang baik. Sekali lagi, Luar Biasa!

Saya cukup beruntung bisa bertemu dengan beliau. Ternyata masih ada guru yang benar-benar mendedikasikan dirinya untuk pendidikan. Saya juga yakin masih banyak guru-guru inspirasi lain yang ada menyebar di seluruh pelosok Indonesia yang siap memberikan dedikasinya untuk kemajuan bangsa. Untuk membuat manusia Indonesia menjadi manusia sesungguhnya.

Terima kasih buat inspirasi ini. Semoga ini memberikan motivasi bagi guru-guru muda untuk berjuang dalam memberikan yang terbaik bagi siswa. Teruslah menebarkan inspirasi. Kami butuh semua yang guru tunjukkan dan biarkan kami memetik semua inspirasi itu untuk menjadi panutan kami dalam mengembang pengabdian ini.

#Tulisan ini saya dedikasikan kepada Beliau "Guru Terbaik" yang pernah saya jumpai. Salam Revolusi Mental

Tulisan ini telah dipublikasikan di kompasiana.com pada 31 Oktober 2015

10/26/16

AMBIL RESIKO, JANGAN MUNDUR


Suatu ketika semasa remaja, tepatnya di usia 15 tahun. Kala itu saya duduk di bangku sekolah tingkat SMA kelas 1 (kala itu SMA masih menggunakan tingkat kelas 1, 2 dan 3, belum menggunakan kelas X, XI, dan XII). Kakak saya tertua duduk dibangku kelas 3 dan abang dikelas 2 SMA. Tingkat sekolah kami cukup rapat, walau jarak usia saya dengan abang saya berselisih 3 tahun. Ini disebabkan, ketika masuk SD saya masih berusia 5 tahun.

Berhubung kakak saya telah kelas 3, tiba untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pada masa itu, untuk menuju PTN melalui ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN). Saat itu, seingat saya, kakak berkonsultasi untuk menentukan jurusan yang akan dipilih ketika mendaftar UMPTN. Pada sebuah meja makan yang kecil, diskusi itu dilakukan, saya juga turut disana karena saya berpikir akan ada kaitannya dengan saya kelak.
Sesaat diskusi dimulai, hal yang paling saya ingat, ayah berpesan untuk tidak memilih jurusan kedokteran dengan alasan yang masih saya ingat sampai sekarang, "kuliah di kodekteran itu mahal dan kita tidak punya uang untuk mewujudkan itu".
Sebuah alasan yang dibuat dengan kenyataan yang dialami keluarga kala itu. Orang tua saya keduanya bekerja sebagai PNS sebagai staf tata usaha di SMP dengan gaji yang harus dibagi untuk empat orang anak dan melunasi hutang akibat membangun rumah untuk dihuni.

Pengalaman merupakan guru yang baik. Pernyataan ini merupakan ungkapan yang benar-benar mengajarkan pada setiap orang untuk dapat lebih baik. Ada pengalaman pahit ketika harus memendam cita-cita akibat sebuah kesalahan yang seharusnya bisa diatasi.

Peran Pemerintah dalam Pendidikan
Pendidikan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003, pemerintah menjamin pendidikan untuk seluruh rakyatnya sebagai wujud dari tujuan pendidikan nasional. Namun secara kenyataan, Pendidikan tidak terlepas dari biaya. Memang pemerintah setidaknya sudah memberikan peran yang signifikan dalam dunia pendidikan. Melalui layanan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tingkat SD - SMA. Melalui program ini, masyarakat boleh menikmati pendidikan hingga tingkat SMA secara gratis.

Untuk pendidikan tinggi, pemerintah melalui program bidikmisi memberikan bantuan bagi masyarakat yang ingin menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Masyarakat yang berhak untuk program ini adalah masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu. Lantas yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan masyarakat dengan kemampuan menengah? Apakah mereka tidak berhak atas bantuan pendidikan ini.

Program Mandiri
Secara nyata, mau tidak mau, biaya pendidikan terus meningkat. Peningkatan ini memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang ingin menggapai pendidikan yang lebih tinggi. Serta secara tidak langsung, memberikan sumbangsih buruk bagi bangsa. 

Berdasarkan kenyataannya, pendidikan merupakan bagian dari hak dan tanggun jawab secara pribadi dari masing-masing individu. Hakikat inilah yang menjadi acuan bahwa untuk memperoleh pendidikan yang layak merupakan tanggung jawab diri. Oleh karena itu, sudah semestinya secara mandiri untuk mengusahakan pendidikan atas diri sendiri. Bukan berarti mengesampingkan peran pemerintah. Atau dengan kata lain, pemerintah hanya sebagai katalis untuk keberhasilan pendidikan seseorang. 

Sudah semestinya, setiap orang memikirkan rencana pendidikan serta merelesaikan rencana tersebut sampai menjadi sebuah kenyataan. Inilah yang disebut sebagai Program Mandiri.

Pembangunan Masa Depan 
Masa depan merupakan sesuatu yang pasti datang. Masa depan tidak dapat ditunda atau dihentikan. Namun, masa depan dapat ditentukan dari apa yang di mulai dari saat ini. Jadi, masa depan merupakan hasil dari apa yang dilakukan saat ini. Masa depan bukan sesuatu yang ditakutkan melainkan karya yang akan dinikmati.

Tanpa terkecuali, pendidikan masa depan dapat ditentukan mulai sekarang. Ketika seorang manusia terlahir pembangunan masa depan sudah harus dimulai. Kecenderungan yang terjadi di masyarakat Indonesia adalah dengan membiarkan masa depan menjadi rahasia yang diterima dengan pasrah. Perjalanan hidup dibiarkan bak air mengalir dengan mengandalkan alam yang akan memberikan hasil bumi yang baik. Namun ketika hasil yang diapat tidak sesuai dengan harapan, semua mempersalahkan alam.

Untuk pembangunan masa depan, hal terbaik yang harus diperhatikan adalah pendidikan anak. Jangan biarkan anak takut untuk bermimpi tinggi. Sebagai orang yang bertanggu jawab dalam membangun masa depan anak, orang tua berkewajiban dalam memenuhi harapan dan mimpi anak. Namun, banyak orang tua yang gagal dalam memberikan kebebasan bagi anak untuk membangun masa depannya. Secara tidak langsung, orang tua berperan atas masa depan anak.

Kabar Baik untuk Masa Depan
Kabar baik yang dapat dijadikan suatu modal berharga, bahwa masa depan dapat dicicil. Biaya yang mahal tidak lagi menjadi momok yang menakutkan untuk dihadapi. Namun sesuatu yang harus disiasati dengan gaya hidup yang positif. Ya, pendidikan masa depan dapat dibayar mulai sekarang. Asuransi pendidikan menjadi kabar baik untuk masa depan. Kabar baik ini memberikan keleluasaan bagi orang tua dalam mewujudkan mimpi anak.

Mungkin banyak orang tua yang telah mendengar akan kabar baik ini. Namun tidak sedikit dari mereka yang merasa ini hanyalah sebagai bentuk produk marketing yang menguntungkan satu pihak. Nah, ini bukan sekedar untung-untungan. Fenomena masa depan yang tidak tertolak seharusnya mengubah gaya hidup dan cara pandang terhadap asuransi pendidikan. Orang tua yang baik adalah orang tua yang membuka jalan selebar-lebarnya untuk masa depan yang cerah bagi anaknya. Asuransi pendidikan bukan sekedar trend gaya hidup masyarakat modern tetapi lebih mendasar sebagai cara terbaik untuk masa depan yang baik.

Asuransi pendidikan meringankan beban untuk mewujudkan masa depan yang baik. Bukan sekedar meringankan beban tetapi jugam memudahkan cara untuk meraih mimpi yang dibangun sejak dini.

Mulailah dari sekarang. Jangan takut dan ragu untuk memujudkan semua bentuk mimpi yang kita punya atau yang dimiliki anak. Semua ada dalam genggaman untuk mewujudkannya. Mulailah untuk mewujudkannya sembari berserah kepada Sang Pencipta agar diberikan kemudahan dalam mewujudkan mimpi tersebut.
Apapun yang dapat anda lakukan atau anda mimpikan untuk melakukakannya "mulailah" sebab keberanian memiliki kecerdasan, kekuatan dan keajaiban di dalamNya. (Johann Wolfgang von Goethe).

Tulisan ini telah dipublikasi di kompasiana.com pada 29 Oktober 2015 

PENGARUH UU PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP PENDIDIKAN


Anak merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada manusia dalam menjaga kelestarian dan keberadabannya. Anak juga merupakan suatu aset dalam mempertahankan, dan memajukan suatu bangsa. Untuk itu sudah sepatutnya pemerintah menjaga, melindungi, dan menjamin hidup anak-anak Indonesia. Untuk itu upaya pemerintah mengeluarkan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) yang diluncurkan pada tahun 2012.

Titik berat atau point utama dalam UUPA adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Secara teoritik, anak-anak Indonesia dijamin dalam mejalani hidupnya.

Sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2014, Pasal 15, Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari:
  1. penyalahgunaan dalam kegiatan politik;
  2. pelibatan dalam sengketa bersenjata;
  3. pelibatan dalam kerusuhan sosial;
  4. pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur Kekerasan;
  5. pelibatan dalam peperangan; dan
  6. kejahatan seksual.
Dalam dunia pendidikan, UU ini memberikan suatu kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalani peran sebagai orang tua. Demikian juga halnya, ketika seorang tua yang memiliki anak yang masih bersekolah, ada rasa kenyamanan dalam memberangkatkan anak ke sekolah. UU ini menyelaraskan tujuan orang tua dan guru dalam membina anak menjadi manusia yang seutuhnya. Berdasarkan UU ini siswa dijauhkan dari tindakan kekerasan fisik yang dapat mengakibatkan cidera, cacat, atau bahkan kematian selama mengikuti pembelajaran.

UU berperan positif dalam memberikan jaminan hukum kepada anak atau siswa dalam mengikuti pembelajaran di sekolah. Seorang siswa akan mendapatkan kepastian untuk menerima pembelajaran dengan baik dari guru yang mengajar di sekolahnya. UU ini juga menjamin seorang siswa dalam mengembangkan pengetahuan, meningkatkan kreativitas, dan ekspresi belajar dalam menguasai pembelajaran yang diberikan oleh gurunya.

Semenjak UU ini diluncurkan, banyak bermunculan kasus kekerasan dalam dunia pendidikan terkhusus dalam Proses belajar mengajar. Banyak ditemukan dalam kolom-kolom berita media cetak atau siaran berita televisi yang menceritakan kasus guru dengan murid. Hal yang baik adalah untuk mencegah hal serupah terjadi dilingkungan pendidikan atau sekolah lainnya. Namun, masih saja, berita sejenis bermunculuan di media.

Namun, tanpa disadari, UU seolah membawa tren negatif kedalam dunia pendidikan.Jika mau jujur, UU ini sepertinya memberikan kesan imunitas bagi siswa atau keluarga siswa yang merasa menjadi "korban". Setiap ada peristiwa guru dengan murid, maka pemberitaan selalu saja menjadikan guru sebagai "tersangka" kelas atas yang harus dijatuhkan hukuman berat. Sehingga, hal ini mau tidak mau,memberikan kesan baru bagi guru sebagai "penjahat" baru.

Contoh kasus, seorang guru memukul siswanya dengan sebuah buku dikelas, dan berujung pada pengadilan dengan tuntutan 10 bulan kurungan badan untuk si "guru". Dengan modal UUPA, guru tersebut dituntut untuk menerima hukuman tersebut padahal berdasarkan kronologinya si siswa telah berlaku tidak baik terhadap gurunya. Ada banyak kasus yang serupa dengan hal ini, dan ini memberikan tekanan tersendiri bagi guru-guru lain. Justru ini memberikan tren yang negatif dalam dunia pendidikan. Karena saat ini, semakin berkembangnya sifat apatis guru dalam memberikan pembelajaran. "Kalau kamu maju itu untuk dirimu, kalau kamu rusak juga untuk dirimu". Kesan ini yang memberikan arah yang semakin buruk dalam dunia pendidikan. karena guru disekolah, tidak hanya  sekedar memberikan materi pembelajaran tetapi juga ikut membangun karakter siswa.

Dalam dunia pendidikan, ada dua yang diperkenalkan dalam memberikan tanggapan atas ketidkaberhasilan siswa dalam pembelajaran, yaitu penguatan positif dan penguatan negatif. Di dalam penguatan negatif, ada punishment (hukuman). Namun saat ini, guru hanya lebih cenderung menyampaikan pembelajaran tanpa peduli dengan sikap anak. Sikap yang muncul inilah yang membawa pendidikan kearah negatf.

Memang benar, tidak ada seorangpun yang mengingini tindakan kekerasan dalam kehidupan. Namun perlu pertimbangan yang lebih mendalam dalam mengambil keputusan. Termasuk juga kepada orang tua, dalam pengembangan karakter anak tidak hanya menjadi tanggung jawab guru tetapi terutama adalah keluarga. Untuk itu saran bagi orang tua, mari kita pupuk nilai luhur pada anak, agar berkarakter mulia dalam perilaku sehari-hari baik disekolah atau di luar sekolah untuk menghidari terjadi kesalah pahaman dalam pembinaan dari pada menghukum guru yang merasa kesabarannya dalam membina seperti dipermainkan.

Tulisan ini telah dipublikasikan di kompasiana.com pada 01 Oktober 2015

GENERASI 2045 GENERASI EMAS, MIMPI?


Ada sebuah harapan dan tujuan dalam tahun 2045. Ya, tepat 30 tahun lagi dari sekarang, Bangsa ini akan merayakan hari kemerdekaannya yang ke-100. Indonesia diharapkan memiliki generasi mengkilap dan pemimpin yang luar biasa untuk membawa Indonesia menjadi Negara yang berpengaruh di jagad raya ini.

Waktu yang tidak terlalu lama lagi tentunya untuk sebuah bangsa berbenah ke sana. Mungkin banyak diantara penduduk Indonesia yang masih sempat untuk menikmatinya. Di sana kita akan melihat Pemimpin besar yang berdiri di podium internasional berteriak dengan lantang seraya mengangkat tangan yang terkepal menyerukan kedigdayaan. Bisa dibayangkan, Pembangunan merata diseluruh pelosok negeri. Infrastruktur yang jauh lebih beradab. Demokrasi yang lebih santun dan Pancasila yang melekat dengan jiwa.

Namun, kekuatiran ini pun muncul seiring dengan ada terbersit pertanyaan dalam pikiran, "Siapa mereka yang akan berada di generasi emas tersebut?" Saya pun coba-coba menghitung, karier terbaik manusia dimulai usia 25 tahun sampai dengan 55 tahun (saya rumuskan dari penetapan pemerintah untuk usia pensiun PNS). Jika dikaitkan dengan usia tersebut, maka generasi 2045 adalah orang-orang yang lahir dari tahun 1995-2020.

Kekuatiran ini semakin menajam seiring pemahaman atas "Pendidikan penentu masa depan bangsa". Negara yang maju pastilah ditentukan oleh majunya pendidikan. Tidak ada satupun yang dapat membantah ini. Pertanyaan berkembang menambah kekuatiran ini, "Apa yang terjadi dengan dunia pendidikan?".

Saya mencoba meyakinkan diri, kembali meluruskan harapan dengan percaya diri, Sambutlah Indonesia Baru. Sambil mendengar, melihat, dan merasakan perjalanan pendidikan di negara ini. Untuk mencapai generasi emas, berbagai langkah strategis dilakukan dalam dunia pendidikan untuk penerima pendidikan dan pengantar pendidikan.

Untuk hal ini, pemerintah meyakinkan pendidikan berkualitas dengan memperhatikan kesejahteraan guru. Keprofesionalan seorang pendidik harus diasah dan kesejahteraan mengiringinya. Ribuan bahkan jutaan pendidik diharuskan memilki pendidikan akhir serendah-rendahnya strata satu. Berhasil! Dalam waktu "singkat", banyak tenaga pendidik yang memiliki gelar dibelakang namanya. Ini masih dirasa kurang cukup, guru perlu dilatih untuk menjadi profesional dengan banyak persyaratan yang justru tidak menunjukkan keprofesionalan. Kali ini juga berhasil. Banyak kini guru yang dinyatakan profesional.

Lalu bagaimana dengan si penerima pendidikan yang kelak akan menjadi generasi emas tersebut? Kembali untuk mencapainya, dipilih jalur penyetaraan pendidikan dengan cara penyetaraan kriteria kelulusan untuk semua sekolah dimanapun sekolah itu berada. Ya, Ujian Nasional diharapkan membentuk manusia Indonesia yang memiliki kemampuan sama dengan orang-orang yang berada di negara-negara maju. Hasilnya, Luar Biasa. Banyak sekolah yang memiliki lulusan dengan nilai yang fantastik jika diukur dengan delapan standar nasional pendidikan.

Lebih rinci lagi kita sorot, apakah Ujian Nasional telah mencapai fungsinya sebagai alat standard pendidikan untuk bisa bersaing dengan dunia internasional? Ujian Nasional telah berlangsung 10 tahun sebagai salah satu penentu kelulusan, dan sialnya lagi, sering diartikan satu-satunya kriteria kelulusan peserta didik dari jenjang yang dijalaninya. Jika sudah lulus Ujian Nasional, apapun itu yang lain, mungkin absen yang tidak wajar, atau etika yang kurang, dianggap nol dalam penentu kelulusan.

Selama 10 tahun kita bisa lihat betapa banyak pelanggaran yang terjadi terhadap pelaksanaan Ujian Nasional. Bagai fenomena gunung es, pelanggaran yang tampak hanyalah sebagian kecil dari pelanggaran yang terjadi disepanjang pelosok negeri. Bukan hanya dari pihak yang ingin lulus, bahkan dari pelaksana tugas "mulia" juga ikut-ikutan masuk dalam makna terselubung.

Bahkan ketika kebijakan ini telah dirubah di tahun ini, karena alasan banyak kecurangan yang terjadi sepanjang pelaksanaan UN sebagai kriteria kelulusan, ternyata sampai hari ini kecurangan itu juga masih terjadi. Sekali lagi, bagai fenomena gunung es, yang terkabar tidak sebanyak yang terjadi.

Hitung-hitunganpun akan segera berakhir, mungkin bertahun-tahun, kita akan menemukan 1 atau bahkan sampai 100 orang yang memiliki kemampuan yang luar biasa, akan tetapi yang ditakutkan, kita akan menemukan rata-rata kemampuan yang terburuk yang pernah Indonesia miliki dalam satu generasi. Ini bangsa dan bukan arisan, SDM yang merata akan menjadikan kemajuan Indonesia yang luar biasa jika dibandingkan beberapa orang yang memiliki SDM diatas rata-rata yang tenggelam didalam lautan SDM dibawah rata-rata.

Jadi, kekuatiran ini benar-benar menemukan jalannya untuk mewujudkannya. Generasi 2045 Generasi Emas, apakah sebuah tujuan dan harapan atau hanya sekedar mimpi? Semoga kekuatiran ini hanya menemukan jalannya yang buntu.

Tulisan ini pernah dipublikasikan di Kompasiana.com pada 05 Mei 2015

MENINGKATKAN KEMAMPUAN OTAK


Sebagian besar ahli mengatakan kemampuan otak digambarkan oleh kemampuan intelegensi. Kemampuan ini merupakan modal dasar yang dimiliki seseorang untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Modal ini yang kemudian dipercaya berkembang untuk mendatangkan keberhasilan. Atau dengan kata lain, semakin besar intelegensi seseorang, maka kemampuannya bekermbang juga semakin baik.

Berikut ini merupakan kategori kemampuan intelegensi berdasarkan hasil pengukuran IQ dengan menggunakan tes.

Ada berbagai banyak cara untuk mengukur kemampuan otak. Di kemajuan teknologi saat ini, banyak penyedia jasa untuk mengukur kemampuan itelejensi secara online, dan juga tersedia tes pada buku-buku yang banyak dijual di toko buku. Kesemuanya ini hanya sekedar untuk mengukur kemampuan otak.
Kemampuan intelegensi bukanlah sebuah bakat yang tidak dapat berubah. Seiring pengalaman hidupnya, maka intelegensi dapat berkembang. Bahkan kemampuan intelegensi dapat dikembangkan dengan pola hidup yang teratur.
Ada 5 (lima) cara untuk meningkatkan kemampuan intelegensi (sumber: Quick IQ Tes), yaitu:
  1. Menguji kecerdasan Anda dengan banyak tes IQ yang Anda bisa walau perlahan-lahan, namun secara bertahap meningkat ketika Anda melatih bagian-bagian tertentu dari otak Anda.
  2. Untuk memanfaatkan potensi maksimum dari otak, adalah penting untuk menjamin pasokan darah yang cukup oksigen dan nutrisi ke otak. Hal ini diketahui bahwa hampir setiap latihan aerobik 20 menit secara signifikan meningkatkan kemampuan berpikir dan memori. Ini merangsang produksi hormon pertumbuhan yang diperlukan untuk memulihkan sel-sel saraf. Selain itu, mempromosikan pembentukan neurotransmitter untuk memori yang lebih baik, dan juga untuk mengurangi stres.
  3. Merangsang efektifitas otak, dengan latihan pernapasan. Perlahan-lahan tarik napas sambil menghitung sampai 1-88, kemudian tahan napas selama 12 hitungan dan akhirnya menghembuskan napas perlahan sambil menghitung sampai 1-10.
  4. Jika Anda memiliki pekerjaan tetap, selalu pastikan bahwa punggung Anda lurus seperti itu secara signifikan akan meningkatkan suplai darah ke otak Anda. Juga, pastikan bahwa Anda berdiri untuk sementara waktu. Sudah terbukti secara ilmiah bahwa posisi berdiri meningkatkan kemampuan untuk belajar dan berpikir hingga 30 %.
  5. Pastikan bahwa Anda makan makanan sehat dan bergizi. Saran ini sering sangat diremehkan, tetapi ada penelitian yang menunjukkan bahwa hal itu dapat membantu meningkatkan IQ sebesar 10 poin atau bahkan lebih.
Pada akhirnya, hasil hanyalah sebuah hasil. Setelah memperoleh hasil kembali kepada si pemilik intelegensi untuk mengembangkannya. Memiliki hasil yang baik, juga tidaklah serta merta menjadikan Anda berhasil, kembali kepada niat dan motiasi.

Tulisan pernah dipublish pada Kompasiana.com 29 Maret 2014